
Mahasiswa KKN Universitas Lampung (Unila) mengadakan kegiatan sosialisasi bertema “Pemanfaatan dan Bahaya Media Sosial” pada Selasa malam, 5 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB. Acara berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Susunan Baru dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Linmas, serta warga setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN Unila yang bertujuan meningkatkan literasi digital warga, khususnya dalam mengenal fungsi, fitur, serta dampak dari penggunaan media sosial di kehidupan sehari-hari.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Bapak Beni selaku Babinsa Kelurahan Susunan Baru. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang dinilai relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Saya mendukung penuh kegiatan ini. Masyarakat kita perlu lebih paham cara menggunakan media sosial secara sehat dan aman,” ujar Bapak Beni di hadapan peserta.


Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi oleh Wine Aprilia, salah satu mahasiswa KKN. Ia membuka sesi dengan penjelasan mengenai pengertian media sosial dan jenis-jenis platform yang umum digunakan, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok.
Selanjutnya, Wine menjelaskan dampak negatif media sosial, antara lain penyebaran berita bohong, kecanduan internet, hingga potensi perundungan daring. Ia menyampaikan pentingnya membangun kesadaran kritis dalam menggunakan media sosial, khususnya pada generasi muda dan orang tua.
Materi dilanjutkan ke sesi penggunaan fitur media sosial secara bertanggung jawab. Pada WhatsApp, peserta dijelaskan tentang fitur komunitas, grup obrolan, kanal informasi (channel), serta pengaturan privasi. Peserta juga diajak memahami cara melindungi diri dari pesan spam atau tidak dikenal.
Pada Instagram, Wine menjelaskan tentang fitur cerita (story), pengikut (followers), mode privat, serta bagaimana mengatur interaksi di platform tersebut. Ia mengingatkan peserta untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di ruang publik digital.
Sementara itu, untuk Facebook, peserta dikenalkan dengan fitur marketplace, pengaturan profil, serta kontrol privasi yang sering kali diabaikan oleh pengguna baru. Ia juga menjelaskan cara menyaring pertemanan dan menghindari akun palsu.
Untuk TikTok, Wine menjelaskan fitur-fitur utama seperti beranda (For You Page), marketplace, unggahan (post), kotak masuk (inbox), dan profil. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan konten dengan batasan usia dan nilai sosial yang berlaku.
Setelah menjelaskan fitur masing-masing platform, Wine berpindah ke topik bahaya media sosial, terutama ancaman phishing link atau tautan palsu yang menyamar sebagai tautan resmi. Ia menunjukkan video edukasi yang menggambarkan bagaimana link phishing dapat mencuri data pengguna tanpa disadari.
Video tersebut mengajak peserta agar selalu waspada terhadap tautan tidak dikenal dan menanamkan kebiasaan memverifikasi informasi sebelum mengklik atau membagikannya.
Setelah itu, mahasiswa KKN memandu peserta dalam mengisi survei Google Form penilaian masyarakat terhadap kegiatan KKN 2025 di Kelurahan Susunan Baru. Peserta dibimbing tahap demi tahap agar dapat mengakses dan memahami maksud pertanyaan yang disediakan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan menarik datang dari Bapak Babinsa yang bertanya, “Jika HP sudah dibajak oleh pihak tidak dikenal, langkah apa yang harus dilakukan terlebih dahulu?”
Naomi, salah satu anggota tim KKN, turut membantu menjawab. Ia menjelaskan, “Jika sudah terjadi pembajakan, maka langkah pertama adalah segera blokir semua akses m-banking, lalu menghubungi pihak bank untuk mengamankan akun keuangan.”
Jawaban tersebut disambut anggukan setuju dari peserta. Sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama antara warga, perangkat kelurahan, serta mahasiswa KKN Unila.
Dengan diadakannya kegiatan ini, mahasiswa berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial serta lebih waspada terhadap berbagai ancaman digital yang kini semakin marak.
Wine Aprilia menyampaikan, “Kami ingin kegiatan ini memberi bekal praktis dan membuka wawasan masyarakat dalam menggunakan media sosial, bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana yang aman dan produktif.”