
Program Kerja Mahasiswa KKN Unila: Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal
Susunan Baru, 31 Juli 2025 — Mahasiswa KKN Universitas Lampung (Unila) mengadakan sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada warga Kelurahan Susunan Baru. Kegiatan ini dilaksanakan di balai kelurahan pada Kamis sore dan dihadiri oleh puluhan warga, termasuk ibu rumah tangga dan remaja.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN Unila di bidang edukasi digital. Para mahasiswa menjelaskan ciri-ciri pinjol ilegal, risiko hukum, serta dampak psikologis dan ekonomi yang dapat timbul akibat penggunaan layanan tersebut.


Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa menggunakan media presentasi, simulasi kasus, dan sesi tanya jawab untuk memperkuat pemahaman warga. Warga terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
“Kami melihat banyak masyarakat yang masih belum memahami bahaya pinjol ilegal. Karena itu, kami merasa perlu melakukan edukasi secara langsung,” ujar Aziz.
Sebagai bentuk tindak lanjut, mahasiswa juga membagikan leaflet edukatif dan membuka pos konsultasi ringan di posko KKN. Warga dapat bertanya atau melapor jika merasa pernah menjadi korban pinjol ilegal.
Kegiatan ini sekaligus membuka ruang dialog antara mahasiswa dan warga mengenai literasi keuangan. Melalui pendekatan ini, mahasiswa berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Bapak Rohman, selaku Linmas setempat.


Dengan semangat pengabdian dan kepedulian, mahasiswa KKN Unila berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.